6 Cara Cek KTP Online, Tanpa Ribet
Home Pengetahuan

Sekarang ini cek KTP Online sudah bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa perlu repot-repot ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) lagi. Setidaknya terdapat 6 cara cek KTP online yang bisa kamu coba.

Seperti diketahui, Nomor Induk Kependudukan (NIK), merupakan nomor identitas dari setiap Warga Negara Indonesia. Nomor ini tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan sangat penting karena memiliki fungsi mengetahui identitas penduduk Indonesia serta hal lain terkait administrasi.

Berdasarkan catatan detikcom yang dikutip dari situs resmi suku Dinas Dukcapil di Indonesia, berikut 6 cara untuk mengecek NIK secara online:

1. Cara cek NIK KTP secara online via laman Kemendagri

Cara pertama untuk mengecek NIK online dapat dilakukan melalui situs resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Ketika di beranda, cari menu e-KTP dan isi NIK yang kalian miliki. Jika nomor KTP tersebut sesuai, maka akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.

2. Cara cek NIK KTP secara online via WhatsApp

Penggunaan aplikasi messaging app seperti WhatsApp (WA) sudah semakin marak digunakan. Melalui aplikasi ini detikers juga dapat mengecek NIK KTP secara online.

Kamu dapat mengirim pesan ke nomor 0813-2691-2479. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

3. Cara cek NIK KTP secara online via media sosial Dukcapil

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri. Dukcapil juga dapat dihubungi melalui media sosial lainnya seperti Facebook.

4. Cara cek NIK KTP secara online via Email

Cara cek KTP online yang lain dapat dilakukan dengan menggunakan email. Detikers dapat mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

Adapun email yang dikirimkan berisikan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Namun kamu setidaknya harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui pengecekan NIK.

5. Cara cek NIK KTP secara online via call center

Cara lain untuk cek KTP Online adalah dengan menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537. Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka kamu harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.

Kemudian petugas akan meminta kalian untuk membacakan NIK tersebut dan mencocokannya. Apabila tidak valid maka kalian dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.

6. Cara cek NIK KTP secara online via SMS

Cara cek KTP online yang terakhir dapat melalui pesan singkat atau SMS. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999.

Baca juga :

to Top